Senin, 17 Desember 2012
Daya Dukung Lingkungan
Pengertian daya dukung lingkungan
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya. Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang”
Daya dukung lingkungan
adalah suatu cara yang telah ditetapkan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula. Apabila lingkungan sudah tercemar akan mengakibatkan perubahan kualitas lingkungan tersebut.
Contoh : Dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Pada kondisi di atas, dapat dilihat daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lele gabus.
Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Komponen daya dukung lingkungan
Kapasitas penyediaan (supportive capacity)
Kapasitas tampung limbah (assimilative capacity)
Pendekatan dalam penentuan daya dukung
lingkungan :
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Daya dukung lingkungan sebagai acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya,
alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan.
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang.
UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
menjelaskan bahwa Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekor persatuan luas lahan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar